Ini kawasan hutan di Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan yang masih terjaga. Masyarakat adat meratus mengelola hutan dengan kearifan lokal, Sumber gambar: Greenpeace |
Proses pembukaan kawasan tambang seringkali harus menebang hutan, merusak lingkungan, hingga mengganggu ekosistem satwa liar. Olehnya Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan kepada setiap korporasi tambang melakukan reklamasi dan kegiatan pasca tambang. Reklamasi dan kegiatan Pasca tambang ini bertujuan menutup kembali permukaan yang telah dikeruk dan memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial sebagaimana mestinya.
Pengembalian fungsi lahan sendiri bisa dilakukan dengan menumbuhkan kembali hutan di kawasan bekas tambang. Dalam hal ini penulis beranggapan setiap korporasi tambang sebaiknya melibatkan masyarakat adat karena selama ini masyarakat adat memiliki peranan yang sangat penting terhadap pelestarian hutan. Kearifan lokal masyarakat adat dalam mengelola hutan bisa menjadi rujukan korporasi tambang dalam mengembalikan fungsi lingkungan dan fungsi sosial kawasan bekas tambang.
Salah satu yang diharapkan bisa mempelopori adalah Kawasan Pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara, hal ini mengingat Nusa Tenggara Barat memiliki banyak masyarakat adat dengan kearifan lokal yang tinggi dalam memelihara kelestarian lingkungan hidup disana. Sebagai contoh, Masyarakat Adat Bayan, di Kabupaten Lombok Utara selama ini memberlakukan denda satu ekor kerbau bagi warganya yang menebang satu pohon di hutan adat, sebab bagi Masyarakat Adat Bayan, hutan merupakan tempat yang harus dijaga kelestariannya karena di sanalah sumber kehidupan berasal.
Saya tertarik dengan idenya. Selama ini masyarakat adat lah yang memang dengan nilai-nilai leluhurnya manjaga hutan dan satwa2 didalamnya.
ReplyDeleteTerima kasih mas abdul. Ini sebaiknya menjadi salah satu perhatian perusahaan tambang
Deletekita memang harus melibatkan masyarakat lokal untuk rehabilitasi karena dengan bengitu kegiatan pemebrdayaan bisa berjalan dan alam bisa kembali lestari
ReplyDeletebenar sekali teh, perlu ada sinergi antara masyarakat lokal dengan korporasi tambang
Delete